Sejarah Kota Palembang,
Palembang merupakan kota tertua di Indonesia, hal ini didasarkan pada
prasasti Kedukan Bukit (683 M) yang diketemukan di Bukit Siguntang,
sebelah barat Kota Palembang, yang menyatakan pembentukan sebuah wanua
yang ditafsirkan sebagai kota yang merupakan ibukota Kerajaan Sriwijaya
pada tanggal 16 Juni 683 Masehi (tanggal 5 bulan Ashada tahun 605
syaka). Maka tanggal tersebut dijadikan patokan hari lahir Kota
Palembang.
Batu-bersurat (prasasti) itu ditemukan oleh Controleur Batenberg di tepi
sungai Kedukan Bukit, yakni diantara Bukit Seguntang dengan Situs
Karanganyar pada tahun 1926 dengan menggunakan huruf Pallawa dan bahasa
Melayu kuno. Prasasti tersebut oleh penduduk kampung Kedukan Bukit waktu
itu dijadikan semacam tumbal bila akan mengikuti lomba Bidar, yakni
dengan cara meletakkan di haluan Bidar yang akan diperlombakan. Konon,
Bidar atau Perahu yang digentoli dengan batu “sakti-bertuah” itu
senantiasa menang berlomba. Kemudian Batu-bersurat Kedukan Bukit itu
ditelaah oleh para pakar sejarah dan kebudayaan, diantaranya Prof. M.
Yamin yang menyatakan, itulah proklamasi (penggalian/pemindahan) ibukota
Sriwijaya (dari tempat lain) ke Bukit Seguntang.
Prasasti Kedukan Bukit itu berbunyi sebagai berikut:
(1) Swasti cri cakawarsatita 605 ekadaci cu (2) klapaksa wulan waicakha
dapunta hiyang nayik di (3) samwau manalap siddhayatra disaptami
cuklapaksa (4) wulan jyesta dapunta hiyang marlapas dari Minanga (5)
Tamvan mamawa yam wala dualaksa danan koca (6) duaratus cara di samwau
danan jalan sariwu (7) tluratus sapulu dua wannakna datam di Mukha Upang
(8) Sukhacitta di pancami cuklapaksa wulan (9) laghu mudita datam
marwuat wanua (10) Criwijava siddhayatra subhiksa.
[Bacaan Prof. Poerbacaraka, G. Coedes, Prof. Dr. Ph.S. Van Ronkel Dr. Buchari, Prof. Slametmulyana]
Kota Palembang juga dipercayai oleh masyarakat melayu sebagai tanah
leluhurnya. Karena di kota inilah tempat turunnya cikal bakal raja
Melayu pertama yaitu Parameswara yang turun dari Bukit Siguntang.
Kemudian Parameswa meninggalkan Palembang bersama Sang Nila Utama pergi
ke Tumasik dan diberinyalah nama Singapura kepada Tumasik. Sewaktu
pasukan Majapahit dari Jawa akan menyerang Singapura, Parameswara
bersama pengikutnya pindah ke Malaka disemenanjung Malaysia dan
mendirikan Kerajaan Malaka. Beberapa keturunannya juga membuka negeri
baru di daerah Pattani dan Narathiwat (sekarang wilayah Thailand bagian
selatan). Setelah terjadinya kontak dengan para pedagang dan orang-orang
Gujarat dan Persia di Malaka, maka Parameswara masuk agama Islam dan
mengganti namanya menjadi Sultan Iskandar Syah.
Berbicara mengenai asal usul kota Palembang, memang tidak bisa
dilepaskan dari sejarah perkembangan kerajaan Sriwijaya, yang pernah
menjadikan kota Palembang sebagai ibukotanya. Kejayaan Sriwijaya
seolah-olah diturunkan kepada Kesultanan Palembang Darusallam pada zaman
madya sebagai kesultanan yang disegani dikawasan Nusantara. Palembang
pernah berfungsi sebagai pusat kerajaan Sriwijaya dari abad ke-7 (tahun
683 Masehi) hingga sekitar abad ke-12 di bawah Wangsa Sailendra/Turunan
Dapunta Salendra dengan Bala Putra Dewa sebagai Raja Pertama. Pada abad
ke-17 kota Palembang menjadi ibukota Kesultanan Palembang Darussalam
yang diproklamirkan oleh Pangeran Ratu Kimas Hindi Sri Susuhanan
Abdurrahman Candiwalang Khalifatul Mukminin Sayidul Iman (atau lebih
dikenal Kimas Hindi/Kimas Cinde) sebagai sultan pertama (1643-1651),
terlepas dari pengaruh kerajaan Mataram (Jawa). Tanggal 7 Oktober 1823
Kesultanan Palembang dihapuskan oleh penjajah Belanda dan kota Palembang
dijadikan Komisariat di bawah Pemerintahan Hindia Belanda (kontrak
terhitung 18 Agustus 1823), dengan Commisaris Sevenhoven sebagai pejabat
Pemerintah Belanda pertama. Kemudian kota Palembang dijadikan
Gameente/haminte berdasarkan stbld. No. 126 tahun 1906 tanggal 1 April
1906 hingga masuknya Jepang tanggal 16 Februari 1942. Palembang Syi yang
dipimpin Syi-co (Walikota) berlangsung dari tahun 1942 hingga
kemerdekaan RI. Berdasarkan keputusan Gubernur Kdh. Tk. I Sumatera
Selatan No. 103 tahun 1945, Palembang dijadikan Kota Kelas A.
Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 948, Palembang dijadikan Kota
Besar. Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 1965, Palembang dijadikan
Kotamadya. Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tanggal 23 Juli
1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, Palembang dijadikan
Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang. [triyono-infokito]
No comments:
Post a Comment